Facebook

Senin, 23 Januari 2012

Pendapat Syaikh Utsaimin Terhadap Bahasa Inggris

Syaikh Ibn Utsaimin ketika ditanya hukum mencontek untuk pelajaran Bahasa Inggris ,karena sebagian pelajar menganggap bahwa ini adalah bahasa orang kafir dan mereka menganggap halal melakukan kecurangan atau mencontek ketika ujian.
Syaikh menjelaskan bahwa kecurangan seperti ini adalah haram sebagaimana keumuman sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam : “Siapa yang berlaku curang maka bukan dari golongan kami“.Kemudian Syaikh menjelaskan tentang bahasa inggris sebagai orang kafir sebagai berikut :
Adapun beralasan bahwa ini bahasa orang kafir maka ini tidak benar.Berapa banyak kaum muslimin berbahasa dengan bahasa inggris ini.Walaupun kita berkeyakinan bahwa bahasa arab adalah utama, sebagai bahasa alquran dan bahasa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam.Akan tetapi bahasa inggris digunakan baik orang muslim maupun kafir.

Meskipun bahasa orang kafir, maka engkau bolehjadi memerlukannya disuatu hari.Dan saya malah menginginkan bisa mengenal atau paham bahasa ini?!.Karena saya mendapati padanya mashlahat yang besar dalam berdakwah ilallah.Seseorang datang kepada anda untuk mengatakan keislamannya,namun anda tidak mampu memahami bahasa mereka.Mereka menanyakan berbagai kewajiban dalam islam seperti shalat,puasa,zakat,haji dll sedang anda tidak dapat menjelaskannya.Olehkarena itu Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan pada Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa ibriyah ,yakni bahasa masyarakat Yahudi.Dengan sebab jika datang surat dari Yahudi, maka Zaid dapat membacanya serta dapat menuliskan surat balasannya.
Misalkan engkau dalam masyarakat yang mereka tidak bisa berbahasa selain bahasa inggris, baik itu negara inggris atau bukan, bagaimana anda bisa berdakwah kepada Allah? Apakah mungkin engkau berdakwah dengan bahasa isyarat? Hingga meskipun katakanlah hal tersebut bisa dilakukan namun tetap saja engkau tidak akan mampu menunjukkan atau mendakwahinya seperti dengan ungkapan.Maka pendapat seperti ini adalah tidak benar dan gambaran yang salah.Adalah betul jika suatu masyarakat yang memang asalnya berbahasa arab kemudian harus pindah bahasa inggris,atau perancis dll maka ini tidak mungkin.Tapi kita mempelajarinya dengan alasan untuk berdakwah atau kemaslahatan duniawi yang tidak haram
Sumber : Liqo Al Bab Al Maftuh No.61 ,pertanyaan pertama mulai detik 23:39.FIle ceramah ini dapat di download di website beliau rahimahullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar