Dalam
islam, Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam
mengajarkan kepada kita untuk menerima kebenaran yang datang dari mana
saja dan dari siapa saja, bahkan meskipun kebenaran itu dibawa oleh
sosok makhluk yang disebut “setan”.
(bersambung insya Allah)
Sebab bagaimanapun juga, kebenaran
yang dibawa oleh setan pada hakekatnya bersumber dari Al-Qur’an dan
Sunnah Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam. Oleh karenanya, Abu
Hurairah Radhiallahu anhu tidak ragu untuk menerima kebenaran yang
disampaikan oleh setan tentang anjuran membaca ayat kursi sebelum tidur,
setelah mendapatkan pembenaran dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan sabdanya:
صدقك وهو كذوب
“Dia telah berkata benar kepadamu padahal dia seorang pendusta besar.”
Dalil-dalil
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang hal ini cukup banyak, dan juga
dikuatkan dengan banyak riwayat dari para ulama salaf radhallahu anhum. Kami tidak perlu membahas secara panjang lebar tentang hal ini, sebab ini bukan menjadi inti pembahasan kita.
Namun, permasalahan diatas harus dibedakan dengan pembahasan inti yang akan kita ulas insya Allah dalam tulisan ini, yaitu “Hukum menukil kebenaran yang datang dari ahlul bid’ah”. Ini merupakan dua permasalahan yang berbeda, dan menyamakan antara kedua pembahasan ini, atau
membawa dalil-dalil tentang wajibnya menerima kebenaran meskipun datang
dari mana saja, lalu diarahkan ke pembahasan “hukum menukil ucapan
ahlul bid’ah” merupakan kesalahan yang fatal.
Berkata Syaikh Khalid Azh-Zhufairi Hafizhahullah dalam kitabnya yang sangat bermanfaat, yang berjudul “Ijma’ul ulama alal hajr wat tahdzir min ahlil ahwa’”, yang
telah direkomendasi oleh tiga ulama besar: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali,
Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, dan Ubaid bin Abdillah
Al-Jabiri, Hafizhahumullah Ta’ala, pada halaman 60 Beliau berkata:
نعم
الحق يؤخذ من كل من قاله، والسلف الصالح لا يتوقفون عن قبول الحق، مع ذلك
لم يقولوا خذ الحق من كتب أهل البدع واترك الباطل، بل نادوا بأعلى أصواتهم
بتركها كلياً، بل وأوجبوا إتلافها، وذلك لأنّ الحق الموجود في كتب أهل
البدع إنما هو مأخوذ من الكتاب والسنّة، فوجب أن نأخذ الحق من مصادره
الأصلية، التي لا يشوبها كدر ولا بدعة، إذ هي المعين الصافي والماء العذب.
ومثال
ذلك: عينا ماءٍ إحداهما صافية نقية، والأخرى عكرة مليئة بالطين والكدر
والوسخ والقذر، فهل يقول عاقل: اذهب إلى العين الثانية وخذ منها الماء، لا
يقول ذلك عاقل.
فكيف إذا وُجد من يصد الناس عن العيون العذبة الصافية ويدعوهم إلى أن ينهلوا من العيون الكدرة المليئة بالأقذار والأوساخ.
“Memang
benar, kebenaran diambil dari siapa saja yang mengucapkannya, salafus
saleh tidaklah ragu dalam hal mengambil kebenaran. Namun mereka sama
sekali tidak pernah mengatakan: ambillah kebenaran dari kitab-kitab
ahlul bid’ah dan tinggalkan kebatilannya, bahkan mereka berteriak dengan
suara yang sangat lantang untuk meninggalkannya secara menyeluruh,
bahkan mereka mengharuskan untuk melenyapkannya, sebab kebenaran yang
terdapat didalam kitab-kitab ahli bid’ah pada hakekatnya diambil dari
al-kitab dan as-sunnah. Maka yang wajib bagi kita adalah mengambil
kebenaran dari sumber aslinya, yang tidak dicampuri oleh kotoran dan
bid’ah, sebab itu merupakan sumber yang jernih dan air yang tawar.
Sebagai permisalan:
ada dua sumber air, salah satunya jernih dan bersih, dan yang lainnya
sebaliknya, penuh dengan lumpur, kotoran, dan comberan. Apakah orang
yang berakal mengatakan: pergilah menuju mata air yang kedua, dan
ambillah air darinya. Tentu orang yang berakal tidak akan mengatakan hal
tersebut. Lalu bagaimana lagi halnya jika ditemukan ada orang yang
memalingkan manusia dari air mata yang jernih dan tawar lalu mengajak
mereka untuk mengambil dari sumber air yang kotor dan penuh comberan?.
Berkata Syaikh Abdurrahman bin Hasan Rahimahullah:
ومن
له نهمة في طلب الأدلة على الحق، ففي كتاب الله، وسنّة رسوله، ما يكفي
ويشفي؛ وهما سلاح كل موحد ومثبت، لكن كتب أهل السنّة تزيد الراغب وتعينه
على الفهم وعندكم من مصنفات شيخنا - رحمه الله - ما يكفي مع التأمل؛ فيجب
عليكم هجر أهل البدع، والإنكار عليهم
“Siapa
yang memiliki semangat mencari kebenaran dengan dalil-dalil, maka
didalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, telah mencukupi dan
menyembuhkan, keduanya adalah senjata setiap ahli tauhid dan orang yang
kokoh, namun kitab-kitab ahlus sunnah semakin menambah penjelasan bagi
orang yang semangat mempelajarinya, dan membantunya untuk memahaminya.
Kalian telah mengetahui karya-karya tulis Syaikh Kami (Syaikh Muhammad
bin Abdul Wahhab Rahimahullah) yang sudah mencukupi bila ditelaah. Maka
wajib atas kalian meninggalkan ahlul bid’ah dan mengingkari mereka.”
(Ad-Durar As-Saniyah:3/211. Al-Ijma’, Syaikh Khalid: 60-61)
Diantara
dalil yang menunjukkan larangan menukil ucapan yang datang dari selain
ahlus sunnah, adalah hadits Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bin
Khattab Radhiallahu anhu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
dengan membawa sebuah kitab yang didapatkan dari sebagian ahli kitab.
Lalu dibaca oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Beliau marah, lalu
berkata:
أَمُتَهَوِّكُونَ فيها
يا بن الْخَطَّابِ والذي نفسي بيده لقد جِئْتُكُمْ بها بَيْضَاءَ
نَقِيَّةً لاَ تَسْأَلُوهُمْ عن شيء فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا
بِهِ أو بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ والذي نفسي بيده لو أَنَّ مُوسَى كان حَيًّا ما وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يتبعني
“Apakah engkau termask orang yang bingung wahai Ibnu Khattab? Demi
Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh aku telah membawa kepada
kalian syariat yang putih dan bersih, tidaklah Engkau bertanya kepada
mereka (Ahli kitab) tentang sesuatu lalu mereka mengabarkan kepada
kalian berupa kebenaran lalu kalian mendustakannya, atau mereka
menyampaikan kebatilan lalu kalian membenarkannya. Demi Allah yang
jiwaku berada ditangan-Nya, kalau seandainya Musa Alaihis salam hidup
sekarang ini, maka tidak diperkenan baginya melainkan dia harus
mengikuti Aku.”
(HR.Ahmad :3/387, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwa’:6: 338-340)
Dalam riwayat lain Umar Radhiallahu anhu berkata:
“Sesungguhnya
kami mendengar beberapa ucapan orang yahudi yang kami kagum padanya,
apakah menurutmu boleh kami mencatat sebagiannya?”
Maka Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab:
أمتهوكون أنتم كما تهوكت اليهود والنصارى لقد جئتكم بها بيضاء نقية ولو كان موسى حيا ما وسعه إلا اتباعي
“Apakah
Engkau bingung seperti bingungnya Yahudi dan Nashara? sungguh aku telah
membawa kepada kalian syariat yang putih dan bersih, kalau seandainya
Musa Alaihis salam hidup sekarang ini, maka tidak diperkenan baginya
melainkan dia harus mengikuti Aku.”
(HR. Al-Baghawi dalam tafsirnya dan dalam syarhus sunnah, dihasankan Al-Albani dalam Misykatul mashabiih: 177)
Diantara faedah yang penting yang dapat kita petik dari hadits ini adalah:
Pertama: bahwa
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengingkari bahwa ahli kitab
terkadang menyampaikan kebenaran. Perhatikan ucapan Beliau:
فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ
“Mereka mengabarkan kepada kalian berupa kebenaran”
Menunjukkan dengan jelas bahwa Beliau meyakini bahwa mereka terkadang menyampaikan kebenaran.
Kedua:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam melarang Umar Radhiallahu anhu
dan juga umatnya dari membaca, menukil, atau dengan istilah yang lebih
keren “copas” sebagian dari isi kitab yang
datang dari ahli kitab tersebut, bukan karena Beliau Shallallahu Alaihi
Wasallam mengingkari kebenaran yang kadang mereka sampaikan, namun
karena Beliau telah membawa syariat yang sempurna yang telah cukup bagi
umatnya dari mengambil alternatif lainnya, dan juga kekhawatiran Beliau
akan terjatuhnya umat ini dalam penyimpangan, dan menganggap kebenaran
yang mereka bawa sebagai kebatilan, dan menganggap kebatilan yang mereka
bawa sebagai kebenaran, atau yang biasa diistilahkan dengan “mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil”.
Dari hadits ini, jangan
sekali- kali ada yang menyangka bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wasallam menolak kebenaran yang dibawa oleh ahli kitab, hanya karena
Beliau melarang Umar bin Khattab Radhiallahu anhu menukil sebagian yang
datang dari mereka, sebab memang harus dibedakan antara permasalahan
“menerima kebenaran dari siapa saja datangnya”, dengan permasalahan “menukil ucapan yang datang dari selain ahlus sunnah.”
Semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua. Amin.
(bersambung insya Allah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar