Facebook

Senin, 05 September 2011

Beribadah Hanya Pada Bulan Ramadhân

‎*Beribadah Hanya Pada Bulan Ramadhân*

(Fatawa: Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X)

PERTANYAAN :
Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang pada bulan Ramadhân terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih, tahajjud dan membaca al Qur‘an. Namun, saat bulan Ramadhân sudah berlalu, mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan ketaatan yang biasa mereka lakukan.

Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka lakukan pada bulam Ramadhân itu diterima Allâh Ta'âla? Apa nasihat Syaikh kepada orang-orang seperti ini?


JAWABAN :

Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada bulan Ramadhân merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhân memiliki keistimewaan, dan Ramadhân itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan datang ke suatu tempat yang membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari akhirat itu tergantung amalnya.

Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhân, hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.

Sedangkan mengenai orang-orang yang (biasanya) mengurangi dan meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhân telah datang, mereka bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhân telah berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhân tidak akan diterima.

(Ketika) dikatakan kepada sebagian ulama Salaf :

"Ada sebagian kaum yang bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhân. Jika Ramadhân sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu."

Maka ulama tadi berkomentar :

“Sejelek-jelek manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allâh pada bulan Ramadhân (saja)."

Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhân dapat diterima Allâh Ta'âla. Wallahu a’lam.

Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih al Fauzan, 3/158-159

Tidak ada komentar:

Posting Komentar